KPK Cek Pengadaan Kapal Mewah di Kementerian KP


Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pengecekan terhadap pengadaan kapal Lagoon 500 senilai Rp 14 miliar yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP). Pengecekan dilakukan apakah ada unsur korupsi di dalamnya.

"Kita lihat dulu ada indikasi korupsinya atau tidak," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin, lewat pesan singkat, Kamis (28/1/2010).

Pengadaan ini dicurigai berbau korupsi oleh aktivis ICW Emerson F Yuntho. Dia menilai, tidak masuk akal untuk sebuah pengecekan terumbu karang digunakan kapal semewah itu.

"Kami khawatir pengadaan-pengadaan ini motifnya melenceng dari tujuan awal. Kami berharap KPK melakukan penelusuran," tegas Emerson saat dihubungi lewat telepon.

Bahkan, anggota Komisi IV DPR, Sudin, sebelumnya mengatakan, pembelian kapal yang memiliki kabin mewah ini tidak sesuai dengan APBN 2008/2009. Menurut Sudin, seharusnya dana tersebut dialokasikan untuk perbaikan kapal patroli.

Untuk itu, DPR akan segera meminta klarfikasi terhadap Kementerian KP dalam rapat dengar 2 Februari mendatang. Menteri KP Fadel Muhammad berharap bisa menjelaskan tentang pengadaan tersebut.

Hingga saat ini, belum ada pejabat Kementerian KP yang bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi lewat telepon, Fadel tidak mengangkat begitu pun pesan singkat yang dikirim tidak dibalas.

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pengecekan terhadap pengadaan kapal Lagoon 500 senilai Rp 14 miliar yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP). Pengecekan dilakukan apakah ada unsur korupsi di dalamnya.

"Kita lihat dulu ada indikasi korupsinya atau tidak," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin, lewat pesan singkat, Kamis (28/1/2010).

Pengadaan ini dicurigai berbau korupsi oleh aktivis ICW Emerson F Yuntho. Dia menilai, tidak masuk akal untuk sebuah pengecekan terumbu karang digunakan kapal semewah itu.

"Kami khawatir pengadaan-pengadaan ini motifnya melenceng dari tujuan awal. Kami berharap KPK melakukan penelusuran," tegas Emerson saat dihubungi lewat telepon.

Bahkan, anggota Komisi IV DPR, Sudin, sebelumnya mengatakan, pembelian kapal yang memiliki kabin mewah ini tidak sesuai dengan APBN 2008/2009. Menurut Sudin, seharusnya dana tersebut dialokasikan untuk perbaikan kapal patroli.

Untuk itu, DPR akan segera meminta klarfikasi terhadap Kementerian KP dalam rapat dengar 2 Februari mendatang. Menteri KP Fadel Muhammad berharap bisa menjelaskan tentang pengadaan tersebut.

Hingga saat ini, belum ada pejabat Kementerian KP yang bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi lewat telepon, Fadel tidak mengangkat begitu pun pesan singkat yang dikirim tidak dibalas.

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pengecekan terhadap pengadaan kapal Lagoon 500 senilai Rp 14 miliar yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP). Pengecekan dilakukan apakah ada unsur korupsi di dalamnya.

"Kita lihat dulu ada indikasi korupsinya atau tidak," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin, lewat pesan singkat, Kamis (28/1/2010).

Pengadaan ini dicurigai berbau korupsi oleh aktivis ICW Emerson F Yuntho. Dia menilai, tidak masuk akal untuk sebuah pengecekan terumbu karang digunakan kapal semewah itu.

"Kami khawatir pengadaan-pengadaan ini motifnya melenceng dari tujuan awal. Kami berharap KPK melakukan penelusuran," tegas Emerson saat dihubungi lewat telepon.

Bahkan, anggota Komisi IV DPR, Sudin, sebelumnya mengatakan, pembelian kapal yang memiliki kabin mewah ini tidak sesuai dengan APBN 2008/2009. Menurut Sudin, seharusnya dana tersebut dialokasikan untuk perbaikan kapal patroli.

Untuk itu, DPR akan segera meminta klarfikasi terhadap Kementerian KP dalam rapat dengar 2 Februari mendatang. Menteri KP Fadel Muhammad berharap bisa menjelaskan tentang pengadaan tersebut.

Hingga saat ini, belum ada pejabat Kementerian KP yang bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi lewat telepon, Fadel tidak mengangkat begitu pun pesan singkat yang dikirim tidak dibalas.




0 Response to "KPK Cek Pengadaan Kapal Mewah di Kementerian KP"

Posting Komentar

tinggalkan pesan

powered by Blogger | WordPress by Newwpthemes | Converted by BloggerTheme